Apa Itu Negara Islam Indonesia?

undefined
Dekat dengan Penguasa sehingga susah dibubarkan


egara Islam Indonesia atau dulu dikenal dengan nama Darul Islam atau DI bermula dari gerakan politik yang diproklamasikan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo di Desa Cisampah, Kecamatan Ciawiligar, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 7 Agustus 1949.

Apa Tujuan Negara Islam Indonesia?
Tujuan gerakan ini menjadikan Indonesia negara teokrasi dengan agama Islam sebagai dasar negara.

Dalam perkembangannya, NII menyebar di beberapa wilayah. Setelah Kartosoewirjo ditangkap TNI dan dieksekusi pada 1962, gerakan ini terpecah, namun tetap eksis secara diam-diam meskipun dianggap sebagai organisasi ilegal oleh pemerintah Indonesia.


Siapa Pendiri NII ?
Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo (lahir di Cepu, Jawa Tengah, 7 Januari 1905 – meninggal 5 September 1962 pada umur 57 tahun) adalah seorang ulama karismatik yang memproklamirkan Negara Islam Indonesia (NII) di Tasikmalaya pada tahun 1949.

Kapan NII didirikan ?
Negara Islam Indonesia diproklamirkanTanggal 7 agustus 1949 . (ditulis sebagai 12 Syawal 1368 dalam kalender Hijriyah) oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo di Desa Cisampah, Kecamatan Ciawiligar, Kawedanan Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Kenapa NII di dirikan ?
Diproklamasikannya NII untuk meneruskan proklamasi 17 Agustus 1945
Dikenal juga sebagai Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia (DI/TII)
Doktrin utamanya Iman-Hijrah-Jihad


Daerah mana saja yang tergabung dalam NII ?
Tercatat beberapa daerah menyatakan menjadi bagian dari NII terutama Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan Aceh. Pemerintah Indonesia kemudian bereaksi dengan menjalankan operasi untuk menangkap Kartosoewirjo. Gerilya NII melawan pemerintah berlangsung lama. Perjuangan Kartosoewirjo berakhir ketika aparat keamanan menangkapnya setelah melalui perburuan panjang di wilayah Gunung Rakutak di Jawa Barat pada 4 Juni 1962. Pemerintah Indonesia kemudian menghukum mati Kartosoewirjo pada September 1962.

Konflik dengan RI
 NII meluas ke wilayah Aceh, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan
 NII dianggap gerombolan pemberontak yang harus diberantas
 Tahun 1962 Kartosuwiryo ditawan dan dieksekusi
 Aceh berdamai tahun 1962, diikuti Sulawesi Selatan tahun 1965 setelah tewasnya Qahhar Mudzakar 


Apa itu NII KW?
KW atau Komandemen Wilayah merupakan sistem pemerintahan militer Negara Islam Indonesia (NII) yang digunakan pada era revolusi fisik pada tahun 1949-1962.
 Komandemen Perang Seluruh Indonesia (KPSI)
 Komandemen Perang Wilayah Besar (KPWB)
 Komandemen Perang Wilayah (KW)
• KW1 Priangan Utara
• KW2 Jawa Tengah
• KW3 Jawa Timur
• KW4 Sulawesi
• KW5 Kalimantan
• KW6 Aceh
• KW7 Priangan Selatan


Kepemimpinan NII
 Pasca Kartosuwiryo, diangkat Abu Daud Beureuh sebagai Imam NII pada tahun1974
 Tahun 1975 Abu Daud ditangkap dan NII kembali tanpa pemimpin tunggal.
 Muncul faksi-faksi baru dalam tubuh NII
 Imam untuk wilayah Jawa diangkat Adah Djaelani.
 Pada kepemimpinannya dibentuk Komandemen Wilayah VIII Lampung dan Komandemen Wilayah IX Jakarta Raya yang meliputi Bekasi, Jakarta, Tangerang dan Banten 


Komandemen Wilayah IX
 Dipimpin oleh Abu Karim Hasan
 Menciptakan doktrin baru, Mabadi Tsalatsah
 Beliau wafat tahun 1992, kedudukannya digantikan oleh Abu Toto alias Abu Ma’ariq alias Abu Ma’arif alias Syamsul Alam alias Syaikh AS Panji Gumilang
 Tahun 1996, Abu Toto menjadi Imam NII dan mulai merubah sistem keuangan serta doktrin dasar NII dan juga Mabadi Tsalasah
 Dimulainya pengerukan dana besar-besaran dan pelencengan aqidah 


Mabadi Tsalasah
 Tauhid Rububiyah, Mulkiyah, Uluhiyah (RMU)
 Rububiyah diartikan hukum, Mulkiyah berarti tempat, Uluhiyah berarti umat.
 RMU didefinisikan sebagai Negara
 Menerapkan periodisasi Mekah dan Madinah.
 Mekah representasi sistem yang batil (NKRI) dan Madinah representasi sistem yang haq (NII)
 Diluar NII adalah kafir, dzalim, fasik 


6 Program NII KW9
Hujumat Tabsyiriah (perekrutan)
• Tilawah
• Musyahadatul hijrah
• Tazkiyah
 Iqtisodiyah (ekonomi)
• Penguasaan titik-titik strategis
 Tarbiyah (pendidikan)
• Pendidikan Formal (Mahad Al Zaytun)
• Pendidikan Non Formal
 Shihah (kesehatan)
 Pembangunan rumah sehat
 Pembagunan mental
 Ad Difa (pertahanan)
 Tentara Islam Indonesia
 Maliyah (keuangan)
 9 pos keuangan negara 

Menuju Futuh / Kemenagan NII KW9
 Program Jangka Panjang Lima Tahun I, tahun 1415-1419/ 1995-1999. Tahapan memahamkan umat akan jati dirinya sebagai mujahid.
 Program Jangka Panjang Lima Tahun II, tahun 1420-1424/ 2000-2004. Tahapan pelaksanaan hukum Islam secara internal
 Program Jangka Panjang Lima Tahun III, tahun 1425-1429/ 2005-2009. Tahapan pelaksanaan hukum Islam secara eksternal 


Program Perekrutan
 Tilawah adalah usaha da’wah untuk memahamkan Tauhid RMU, caranya dengan mengajak anggota baru
 Taftis atau pengecekan untuk persiapan anggota baru untuk hijrah
 Musyahadatul Hijrah adalah pindah kewarganegaraan dan berbaiat, setelah tahap ini anggota baru memiliki nama tsani atau nama kedua, diistilahkan dengan nama kanan
 Tazkiyah atau pembinaan setelah menjadi warga negara NII/ jamaah 


Modus Perekutan
 Mengajak dengan alasan menemui teman yang baru kembali dari Timur Tengah atau teman yang mendapat pencerahan lewat seminar tentang bangkitnya Islam
 Mengajak dengan alasan mencarikan kerja
 Mengajak ke rumah teman atau semacamnya
 Setiap jamaah memiliki target 10 orang untuk dihadirkan setiap bulan, umumnya teman kuliah, SMU, SMP dan SD
 Bagi perekrut tanpa target, umumnya “hunting” di kampus-kampus, mal dan toko buku
 Semua modus berakhir di Malja (kantor/markas) dan proses doktrinasi akan dilakukan di dalam kamar tertutup
 Pemberi materi seorang laki-laki, umumnya seorang Mas’ul (pimpinan)


Karakteristik Perekutan
 Untuk merekrut menggunakan dua orang jamaah, satu orang pemancing dan lainnya pengajak
 Pemancing bertugas menentukan target, mengawal serta memotivasi calon jamaah
 Pemancing berpura-pura sebagai calon jamaah yang juga baru diajak
 Pemancing dan pengajak mengawal calon jamaah hingga tahap hijrah, termasuk menginap dirumah calon jamaah dan pencarian dana untuk shadaqah
 Umumnya perekrut melakukan screening lewat dialog tentang gerakan sesat untuk mengukur pengetahuan calon jamaah tentang NII
 Yang dihindari oleh perekrut adalah anak polisi dan anak tentara 


Karakteristik Majelis NII KW9
 Rumah kontrakan bulanan maupun tahunan
 Tempatnya tertutup dan umumnya lesehan
 Masuk dan keluar anggota diatur
 Mengaku dihuni oleh mahasiswa dan digunakan untuk tempat membuat skripsi, event organizer atau pos MLM
 Tidak pernah bersosialisasi
 Dari depan selalu terlihat sepi
 Mobilitasnya 24 jam


Program Pendanaan
 Setiap jamaah diwajibkan memenuhi 9 pos keuangan setiap bulannya sesuai dengan target masing-masing
 Setoran dana dilakukan setiap hari
 Dana disetorkan berjenjang ke setiap tingkatan dalam struktur organisasi
 Dana akan terpusat ke rekening pribadi Abu Toto atau AS Panji Gumilang
 Alokasi dana digunakan untuk pembangunan Ma’had Al Zaytun di Indramayu 


Modus Pencarian dana
 Menggunakan semua uang yang dimiliki, seperti, uang saku, tabungan dan gaji
 Menjual barang-barang berharga yang dapat memenuhi target setoran
 Menipu orang tua dengan alasan menghilangkan laptop, HP, merusakkan barang teman, membantu operasi orang tua teman, dll
 Membuat surat palsu mengatasnamakan kegiatan kampus
 Utang yang tidak dibayar
 Menyebar proposal atau meminta sumbangan
 Mencuri dari orang diluar kelompok



Struktur Organisasi
 NII KW9 memiliki struktur negara bayangan layaknya RI, dari Presiden hingga Lurah
 Ibukota Negara bertempat di Ma’had Al Zaytun, Indramayu
 Struktur organisasi terbagi dua:
 Struktur Fungsional yang muncul ke permukaan
 Struktur Teritorial yang bergerak dibawah tanah
 Setiap struktur menggunakan kode yang menunjukkan selnya masing-masing, misal 932204 berarti wilayah 9 (Jakarta) daerah 3 (Jaksel) kabupaten 2 (Cilandak) Kecamatan 2 (Cilandak Barat) dan Desa 04, dibaca; jamaah dari desa 4 Cilandak Barat


Penyelewengan Aqidah
 Menafsirkan Al Qur’an sesuai dengan kepentingan Organisasi
 Membagi shalat menjadi dua, shalat ritual dan shalat universal
 Melaksanakan Haji ke Ibukota Negara (Indramayu)
 Mengkafirkan orang diluar kelompoknya
 Menyamakan posisi Negara dengan Allah, dan para pimpinannya sebagai rasul
 Menghalalkan segala cara untuk memenuhi target


Identifikasi Korban
 Memiliki teman baru
 Jarang kuliah atau mungkin cuti
 Pulang sering telat tanpa alasan jelas
 Nilai menurun drastis
 Menghindar dari teman lama
 Banyak bohong
 Super sibuk, telpon tak berhenti berdering
 Mulai merekrut teman-teman terdekatnya
 Menjadi distributor atau penjual majalah Al Zaytun 


Penanganan Korban 
 Kumpulkan bukti seperti data atau kesaksian dari orang yang pernah diajak
 Laporkan ke orang tua korban
 Putuskan koordinasi antara korban dengan kelompoknya
 Berikan pencerahan lewat perbandingan ideologi atau pertemukan dengan orang yang sudah sadar dari NII
 Setelah mengaku tentang diri dan organisasinya, sampaikan tentang keilmuan Islam yang benar menurut Allah dan rasulNya
 Peran terbesar dalam mengembalikan kesadaran korban berasal dari orang tua dan teman-teman terdekat 


Mekanisme Pembelaan diri Mereka Anggota NII KW9
 Tutup Mulut untuk menjaga rahasia
 Menjawab pertanyaan dengan pertanyaan
 Memutarbalikkan fakta dengan alasan fitnah
 Pura-pura sadar
 Mencari masalah lain untuk mengalihkan permasalahan
 Melaporkan kepada pimpinan bila keamanannya terganggu
 Membuang atau membakar semua data yang ada bila terdeteksi 


Data Terakhir
 Jumlah jamaah 170.000 orang dan 120.000 terkonsentrasi di Jakarta
 Mayoritas anggota NII KW9 adalah mahasiswa
 Setoran setiap bulan untuk infaq
Rp 14.000.000.000,00, ini diluar 8 pos keuangan lain
 Setiap 2 hari masuk anggota baru sebanyak 60 orang, 40 orang laki-laki dan 20 orang perempuan 


Pengaduan dan Konsultasi
 Aliansi Mahasiswa Korban NII KW9
 KOMUNIETAS, Jl. Kompos, Lenteng Agung Timur, Jakarta, 12640
 Telp. : 021-92675071
 Sukanto : 08567899431
 email : journal_anto@yahoo.com.au
 Pengaduan Online NII Crisis Center
 02191178046 - 085211231363 - 08985151228
E-mail: ken_setia@yahoo.com 



Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyebut pemimpin Negara Islam Indonesia (NII) KW 9 adalah juga merupakan pimpinan dari Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jabar. Din juga menyebut wali ideologis di NII KW 9 sangat dipatuhi daripada wali biologis.

“Menurut pengakuan mantan NII KW 9, pemimpinnya adalah pemimpin Al-Zaytun,” ujar Din Syamsuddin di kantor PP Muhammadiyah, Jl Cikini raya, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2011).

Din tidak menyebut nama pimpinan Al Zaytun itu, tapi sudah bukan rahasia lagi pemimpin ponpes yang sering dikunjungi pejabat negara itu adalah Abdussalam alias Panji Gumilang.



Hasil penelitian MUI tahun 2002 berdasarkan bukti-bukti, fakta-fakta, dan informasi-informasi dari berbagai sumber. Lalu, dilakukan investigasi, cek, kroscek, verifikasi, analisis, dan diskusi yang mendalam atas berbagai data itu. Berikut hasil tim peneliti MUI terhadap Mahad Al Zaytun, seperti diperlihatkan Amirsyah dalam situshttp://islamic.xtgem.com/al_zaytun/alzaitun6.htm.

1.Ditemukan indikasi kuat adanya hubungan (relasi) antara Ma'had Al Zaytun dengan organisasi NII KW 9. Hubungan itu bersifat historis, finansial, dan kepemimpinan.
a. Hubungan Historis: Bahwa kelahiran Ma'had Al Zaytun memiliki hubungan historis dengan organisasi NII KW 9.
b. Hubungan Finansial: Bahwa ada hubungan finansial dalam arti adanya aliran dana dari anggota dan aparat teritorial NII KW 9 yang menjadi sumber dana signifikan bagi kelahiran dan perkembangan Ma'had Al Zaytun.
c. Hubungan Kepemimpinan: Bahwa kepemimpinan di lembaga pendidikan Al Zaytun terkait dengan kepemimpinan di organisasi NII KW 9, terutama pada figur AS Panji Gumilang dan sebagian eksponen (pengurus yayasan).

2. Terdapat Penyimpangan paham dan ajaran Islam yang dipraktekkan organisasi NII KW 9. Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi antara lain dalam hal mobilisasi dana yang mengatasnamakan ajaran Islam yang diselewengkan, penafsiran ayat-ayat Al-Quran yang menyimpang, dan mengkafirkan kelompok di luar organisasi mereka.

3. Ditemukan adanya penyimpangan paham keagamaan dalam masalah zakat fitrah dan kurban yang diterapkan oleh pimpinan Mahad Al Zaytun, sebagaimana dimuat dalam Majalah Al Zaytun.

4. Belum ditemukan adanya penyimpangan ajaran Islam dalam sistem pendidikan, kegiatan belajar mengajar, aktivitas ibadah, serta aktivitas sehari-hari santri di Mahad Al Zaytun.

5. Persoalan Al Zaytun terletak pada aspek kepemimpinan yang kontroversial (AS Panji Gumilang dan sejumlah eksponen/pengurus yayasan) yang terkait dengan organisasi NII KW 9.

6. Adanya indikasi keterkaitan dengan koordinator-koordinator wilayah yang bertugas sebagai tempat rekrutmen santri Mahad Al-Zaytun dengan organisasi NII KW 9.

TEMPO


MUI Sudah Investigasi NII Sejak 2002
Berbagai temuan telah dilaporkan MUI ke Mabes Polri. Namun, polisi tak bertindak.


Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Isu NII saja sudah melanggar NKRI, masa ada negara dalam negara. Mereka sudah dalam bentuk ada menteri, presiden, gubernur," kata Ketua MUI Amidhan di Jakarta, Kamis, 28 April 2011.

Meski NII merupakan gerakan bawah tanah, Amidhan mengaku heran mengapa seperti tak dideteksi aparat. "Memang di era reformasi mereka muncul. Baru kemudian ditindak setelah ada penculikan atau pencucian otak. Setelah ada warga melapor kehilangan baru dicari. Padahal, kan ada peran intelijen. Intel pasti tahu, tak mungkin tidak terdeteksi."

Dijelaskan dia, MUI pernah membentuk tim pencari fakta NII pada tahun 2002. Latar belakang investigasi itu karena ada gerakan yang ingin membakar Pesantren Al-Zaytun dan ada isu bahwa Al-Zaytun bertentangan dengan ajaran Islam. Selain itu, juga ada kebijakan pemerintah Malaysia yang melarang mengirim santri-santrinya ke sana.

Hasil penyelidikan MUI, masih kata Amidhan, ditemukan ada dua wajah NII. Yang pertama, Pesantren Al-Zaytun. "Dari sisi pengajarannya, pendidikannya, tak ada masalah, tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Hal itu sudah dilaporkan ke Kementerian Agama," kata Amidhan.

Namun, ada sisi NII lain yang ditemukan. "Ada lingkar dalam, ada lingkar luar. Kalau kita datang, semuanya seperti baik-baik saja, tak ada masalah," tambah dia.

Namun, didapati sejumlah keganjilan di lingkar dalam kepemimpinan NII. "Kepemimpinannya itu terkait dengan isu NII dan KW 9. Itu sudah ada, bahkan sejak lama. Itu memang gerakan bawah tanah, eksklusif, sangat tidak terbuka," tambahnya.

Tim investigasi MUI juga mendapati soal pemberlakuan harta rampasan. "Orang yang bergabung dalam kelompok itu boleh mengambil harta kita, harta orang tua, atau harta saudara siapa saja, dikumpulkan sedemikan rupa untuk kepentingan NII," Amidhan menjelaskan.

Menurut Amidhan, kantung-kantung NII tersebar di seluruh Indonesia "terutama di Jawa, apalagi di Jakarta."

Berbagai temuan itu telah dilaporkan MUI ke Mabes Polri. Namun, kata Amidhan, sampai sekarang polisi tidak mengambil tindakan apapun. (kd)

VIVANEWS



Sekurangnya 2000 keluarga melaporkan keluarga yang hilang. 

Setelah diklarifikasi, dari 2000 laporan yang masuk ke Crisis Center itu, 488 korban ternyata masih aktif di NII. Dan 80 orang lainnya sudah hilang. Hilang karena apa? Masih ditelusuri terus. Yang pasti, kata Ken,” Yang sudah dikonfirmasi 33 orang hilang karena NII.”
@ VIVANews



Uang hasil "merampok" Korban NII dibuat Bangun Markas NII KW9
Dari markas inilah semua Roda Organisasi NII KW9 dijalankan
update 02 Mei 2011



AS Panji Gumilang (tengah) saat Sidang Majelis Syuro NII 1997:
undefined
AS Panji Gumilang (tengah) saat Sidang Majelis Syuro NII 1997 (istimewa)

 Presiden NII Koplak:
undefined


KEKUATAN NII KW9

[1]. Kekuatan Inti. Adalah anggota dan aparat NII yang secara aktif hingga kini berjalan diatas ideologi dan komando yang ada. Jumlahnya berkisar 250-400 ribu orang.

[2]. Kekuatan Pendukung. Adalah kelompok yang digalang atas nama Al Zaytun lewat Koordinator Wilayah Yayasan Pesantren Indonesia di 33 propinsi di Indonesia, seperti santri non NII, wali santri serta para aktivis NII yang pasif namun masih tetap meyakini NII. Kebanyakan dari para aktivis pasif menunggu perkembangan politik yang ada. Jumlah kelompok ini lebih besar dari kekuatan inti.

[3]. Kekuatan Tambahan. Adalah simpatisan yang tumbuh dari sosialisasi tentang pendidikan di Ma’had Al Zaytun (tanpa embel-embel NII) yang terdiri dari birokrasi, pejabat yang pernah datang ke Al Zaytun, pengusaha yang memiliki kepentingan dengan Al Zaytun serta lembaga-lembaga pendidikan nasional dan internasional yang bekerjasama dengan Al Zaytun. Untuk partai politik, Panji Gumilang kini merapat dibawah naungan Republikan dan menempatkan lima kadernya menjadi caleg di lima dapil di Jawa.

[4]. SENJATA, Sebelum kasus penimbunan senjata oleh Brigjen Koesmayadi diungkap oleh KSAD Jenderal TNI Djoko Santoso (29 Juni 2006), beberapa tahun sebelumnya sejumlah aktivis Islam pernah melaporkan kepada aparat kepolisian tentang adanya timbunan senjata di Al-Zaytun (MABES NII), pada sebuah tempat yang dinamakan bunker. Laporan itu baru ditindak-lanjuti aparat kepolisian beberapa bulan kemudian, setelah ratusan senjata itu dipindahkan ke tempat lain, dan bunker tempat penyimpanan senjata sudah berubah fungsi. Senjata-senjata itu milik seorang jenderal aktif yang sangat berpengaruh pada masanya.


Tahun 2011, aktivitas NII semakin gencar karena merupakan program akhir Program Lima Tahunan NII yang memiliki sasaran untuk melaksanakan hukum Islam secara intern dan ekstern serta munculnya NII sebagai kekuatan yang menggulingkan Republik Indonesia. Jadi, dapat disimpulkan bahwa sebuah kemustahilan bila NII secara umum dapat dihentikan dengan tindakan kecil seperti di Bandung maupun tayangan investigasi di TV One dan Metro TV. Mereka akan terus bergerak, sekarang, esok dan seterusnya hingga ada tindakan tegas secara massal dan menyeluruh dari pihak berwenang dan umat Islam untuk menghentikannya.


Secara nominal, jumlah anggota terbanyak adalah di Jakarta yang kini memiliki umat real sebanyak 151.000 orang (data Agustus 2007). Ditempat kedua adalah Jawa Barat Selatan dengan 17.000 orang. Tingkat pertumbuhan sangat tinggi di dua wilayah ini karena tempat perekrutan akhir—baiat oleh tingkatan Gubernur NII—hanya bisa dilakukan di dua tempat, yaitu Jakarta dan Bandung. Namun untuk perekrutan secara umum berjalan aktif di Jawa dan secara acak di seluruh Indonesia.
Untuk Daerah atao propinsi lain blm punya datanya dan jumlah update 2011 blm ada


Sesuai dengan sistem pemerintahan pada umumnya, NII KW9 memiliki sistem pemerintahan bayangan yang serupa dengan RI. Struktur pemerintahan dari tingkat Kelurahan sampai Presiden sudah tertata rapi. Sehingga bagi jamaah yang sudah tertanam tauhid RMU semakin menemukan dirinya dalam suasana kenegaraan, walaupun kantor kelurahannya baru kontrakan ke kontrakan. Seluruh aktifitas jamaah dibingkai dalam birokrasi negara. Dari izin keluar kota, izin nikah, izin menebus dosa sampai setoran infaq diatur dalam koridor kenegaraan yang hirarkis dan penuh dengan paper work administratif. Suasana inilah yang meninggikan mental mereka dan seakan membedakan mereka dari kelompok Islam lain yang dianggap hizbiyyah. Memerangi negara harus dengan negara menurut mereka.

9 Ajaran NII yang Menyimpang dari Syariat Islam

1. Setiap muslim yang berada di luar gerakan tersebut dituduh kafir dan dinyatakan halal darahnya.
2. Dosa karena melakukan zinah dan perbuatan maksiat lainnya dapat ditebus dengan uang dalam jumlah yang telah ditetapkan.
3. Tidak ada kewajiban meng-qadha saum Ramadan, tetapi cukup hanya dengan membayar uang dalam jumlah yang telah ditetapkan.
4. Untuk membangun sarana fisik dan biaya operasional gerakan, setiap anggota diwajibkan menggalang dana dengan menghalalkan segala cara, di antaranya menipu dan mencuri harta setiap muslim di luar gerakan tersebut termasuk orangtua sendiri.
5. Taubat hanya sah jika membayar apa yang mereka sebut 'Shodaqoh Istigfar' dalam jumlah yang ditetapkan.
6. Ayah kandung yang belum masuk ke dalam gerakan tersebut tidak sah menikahkan putrinya.
7. Tidak wajib melaksanakan ibadah haji kecuali telah menjadi mas’ul atau pimpinan dalam jumlah yang ditetapkan.
8. Qanun asasi (aturan dasar) gerakan tersebut dianggap lebih tinggi derajatnya dibadingkan kitab suci Alquran, bahkan tidak berdosa bila menginjak Mushaf Alquran.
9. Apa yang mereka sebut salat aktivitas, dalam pengertian melaksanakan program gerakan dianggap lebih utama daripada salat fardu.

Wawancara Detik dengan Al Chaidar (Mantan Senior NII) :
Beda NII KW 9 Abu Toto Panji Gumilang dan NII Karto Soewiryo

Al Chaidar: NII KW 9 Program Palsu agar NII Tak Berdiri


Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah (NII KW) 9 diduga adalah program palsu yang dibuat oleh pemerintah. Tujuannya, supaya negara Islam (NII) yang diperjuangkan Kartosoewirjo tidak pernah berhasil berdiri di Indonesia. Namun sayang, cara ini banyak mengorbankan kemanusiaan.

Bak virus, NII (asli) dilemahkan, dibuat vaksin dan kembali disuntikkan untuk mendapatkan antibodi anti-NII.

“Iya-iya betul seperti itu, supaya NII yang sebenarnya tidak berdiri dan supaya citra NII jadi jelek,” jelas mantan pentolan Darul Islam/NII Al Chaidar yang juga penulis buku ‘Sepak Terjang KW9 Abu Toto Syekh A.S. Panji Gumilang Menyelewengkan NKA-NII Pasca S.M. Kartosoewirjo‘


Ketika berbincang dengan detikcom, Al Chaidar menyatakan sebenarnya NII KW 9 ini adalah program palsu yang banyak memakan korban kemanusiaan. Dia pun mendesak pemerintah yang diduga punya agenda NII KW 9 ini untuk menghentikannnya dan mengganti dengan program-program yang lain.

Berikut wawancara Al Chaidar dengan detikcom, Rabu (27/4/2011).

Pak Chaidar, Anda menulis buku ‘Sepak Terjang KW9 Abu Toto Syekh A.S. Panji Gumilang Menyelewengkan NKA-NII Pasca S.M. Kartosoewirjo’ yang diterbitkan tahun 2000?

Ya benar

Selama ini ada penelitian MUI tentang Pondok Pesantren Al Zaytun berkaitan dengan NII KW 9 dengan tokohnya Panji Gumilang, mengapa Panji Gumilang ini seperti misterius, seakan tak pernah tersentuh?

Ada penelitian Depag, MUI, terhadap Al Zaytun, Panji Gumilang ini dilindungi pemerintah kelihatannya, oknum-oknum intelijennya.

Anda sendiri yang menulis buku tentang Panji Gumilang, pernah bertemu orangnya? Dan seperti apa orangnya?


Pernah, orangnya besar, gendut, mewah, ada cincin-cincinnya.


Anda pernah masuk lingkaran dalam Ponpes Al Zaytun? Dan apakah benar ada doktrinasi NII dalam Al Zaytun?

Iya, seperti misalnya mendoktrin orang di luar itu adalah kafir, menipu boleh, mencuri.

Jadi sebenarnya, tujuannya itu mengumpulkan harta atau benar-benar untuk mendirikan negara Islam?

Ya mengumpulkan harta, tidak berniat untuk mendirikan (negara Islam).

Jadi analoginya seperti virus begitu, dilemahkan untuk dibentuk vaksin dan disuntikkan kembali agar timbul antibodi terhadap NII?


Iya, supaya NII yang sebenarnya tidak berdiri dan supaya citra NII jadi jelek, iya betul seperti itu.

Anda terakhir tahu di mana keberadaan Panji Gumilang?

Nggak tahu di mana keberadaanya


Apakah bisa Panji Gumilang dibawa ke ranah hukum bila terbukti?

Harusnya bisa aparat kepolisian

Apa imbauan Anda terhadap masyarakat dan pemerintah agar kasus-kasus NII KW 9 ini berhenti?


Harusnya memang dihentikan program defeksi, palsu, ini karena sangat merugikan masyarakat.


Bagaimana dengan NII Crisis Center yang dibentuk di berbagai kampus?


Iya sebenarnya itu suatu antisipasi yang cukup bagus, cuma saja perlu lebih dikenalkan bahwa ini bukan NII, ini adalah NII palsu karena NII asli nggak menghalalkan segala cara.

Yang paling penting adalah pemerintah membuat program yang lain untuk antisipasi maraknya rekrutmen NII ini ketimbang melakukan defeksi, mengorbankan banyak orang.

Sebaiknya diskusi memfasilitasi diskusi-diskusi ilmiah di kampus-kampus, mengenai politik Islam, negara madinah itu seperti apa, nomokrasi (pemerintahan teokrasi berdasarkan syariat) seperti apa, itu nanti dengan sendirinya terproteksi, memfilter dengan sendirinya.


Kalau program deradikalisasi bagaimana?


Deradikalisasi bagus juga kelihatannya, cuma belum mencapai target. Tinggal penyesuaian apa di tingkat apa harus dilakukan di sekolah, di pesantren, di kampus.

Konfirmasi Pak, betulkah apa yang ditulis di http://nii-alzaytun.blogspot.com yang disebutkan: Beberapa bulan kemudian, sekitar akhir 1999, Kepala Badan Intelijen (BAKIN) Letjen Purn ZA Maulani, pernah diminta melakukan negosiasi atas nama AS Panji Gumilang (alias Abu Toto) untuk berhadapan dengan Al Chaidar, misinya meminta Al Chaidar tidak usah menerbitkan buku tentang masa lalu Abu Toto yang berkaitan dengan Al-Zaytun ?

Iya benar, teman saya bilang nggak usah pakai deal-deal, kalau nggak menulis, korban kemanusiaan semakin banyak. Ditulis saja korban semakin banyak apalagi tidak ditulis?


Jadi Anda menduga ada oknum intelijen di balik NII ini?


Oknum intelijen ya. Karena ini lebih punya nilai uang dibandingkan dengan narkoba, karena ini seperti pengakuan Imam Supriyanto (mantan menteri NII KW 9) yang bertanggung jawab satu bulan mengumpulkan Rp 10 miliar.

Uang-uang dan harta itu dikemanakan?


Cuma 10 persen untuk Al Zaytun, 90 persen untuk oknum-oknum intelijen.

Bagaimana hubungan NII dengan Pesantren Al Zaytun di Haurgeulis, Indramayu, Jawa Barat
Wawancara Imam Supriyanto
Mantan Menteri Peningkatan Produksi NII.
Jabatan itu dia pegang sejak 1997 sampai ia keluar tahun 2007
.

Bagaimana dan berapa lama seseorang direkrut jadi anggota NII?
Tergantung. Kalau pada tahun 1970-an itu lama sekali, bisa tahunan. Kadang orang tidak di-baiat (dilantik) dulu, tapi disuruh mencari anggota baru dulu. Kalau dia sukses, baru di-baiat. Tahun 1980-an, yang aktif minimal 9 bulan baru di-baiat. Sebelum di-baiat dia disuruh mencari anggota baru. Di era 2000-an ini, tiketnya uang. Berani bayar Rp2 juta langsung di-baiat. Beda. Polanya berubah terus. Setelah dipegang Abu Toto alias Panji Gumilang, polanya seperti itu. Bisa bayar sedekah besar, langsung di-baiat.


Apa penyebab perubahan itu?
Karena NII sudah punya proyek, Pondok Pesantren Al Zaytun itu. Proyek ini butuh uang. Jadi, salah satu misi Komandemen Wilayah 9 (KW9) adalah penggalangan dana, sehingga dia bisa ditugaskan untuk menyantuni pimpinan tingkat tinggi dan wilayah-wilayah yang lain. Itu bisa dilakukan Wilayah 9 yang mencakup Jabodetabek dan Banten. Yang direkrut dari berbagai kalangan. Di antaranya dari Sekretariat DPR/MPR, kalangan pengusaha, intelektual, dan artis.
Jadi, misi utama KW9 adalah ekonomi?
Misi Wilayah 9 adalah ekonomi, khususnya penggalangan dana. Proses politiknya kenapa di Wilayah 9, itu karena setelah proses regenerasi 1997, dari Adah Jaelani diserahkan tongkat estafet kepada Abu Toto alias Samsul Alam alias Panji Gumilang. Setelah Abu Toto menerima tongkat estafet sebagai Panglima NII, dibentuklah Dewan Syuro dan Majelis Syuro. Abu Toto terpilih menjadi Ketua Dewan Suro dan Majelis Syuro. Waktu itu dia ketuanya, wakilnya Ahmad Husein. Setelah terbentuk Dewan Syuro baru masuk pemilihan Imam. Dulu calonnya ada beberapa orang. Di sini Abu Toto terpilih menjadi Imam NII.

Struktur NII mengikuti struktur negara?
Iya, ada DPR, MPR, ada DPA, ada KPU. Ini dibuat tahun 1997, di era Abu Toto. Jadi, berlaku pemerintahan sipil yang melaksananakan Qanun Asasi (Undang-undang Dasar NII). Di era ini kembali ke era kepemimpinan sipil. Sistem Wilayah 9 adalah sistem kenegaraan, sistem pemerintahan. Di tingkat wilayah ada Panglima, ada Kepala Staf, Wakil Kepala Staf, ada Kepala Bagian. Di Wilayah 9 ada sembilan daerah, yaitu Bekasi, Tangerang, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Banten Utara, dan Banten Selatan.

Sejak kapan NII melirik pendidikan?
Karena misi Wilayah 9 adalah pendidikan dan intelektualitas, sejak masa kepemimpinan Abi Karim sudah ada wacana ini. Soalnya, kalau kaderisisasi yang sudah tua-tua ini, dianggap rentan pecah. Ini karena mereka punya latar belakang berbeda, ada Muhamadiyah, Persis, dan lainnya, jadi sudah pada karatan. Maka itu harus ada kaderisasi formal.

Bagaimana awal mula pendirian Pesantren Al Zaytun?
Itu setelah ada pembicaraan soal kaderisasi formal tadi, di era kepemimpinan Abu Toto. Dulu wacananya hanya sekolah saja, belum Al Zaytun. Kami sudah membeli beberapa lahan. Salah satu cara untuk mencapai itu dengan qirad atau obligasi. Obligasi ini mengambil dasar Al Quran, yakni memberikan pinjaman yang baik. Jadi warganegara meminjamkan ke negara dan suatu saat akan dikembalikan dengan faedah-faedahnya. Di NII ada 12 pos penerimaan. Qirad atau obligasi ini hanya salah satu cara.

Setelah proses ini disepakati, supaya pinjaman tetap bernilai, lalu dibuat dengan sistem emas. Nilai emas bisa terus meningkat. Misalnya, di tahun pertama dia meminjamkan emas, itu dalam masa lima tahun akan dikembalikan dengan nilai emas lima tahun ke depan.


Kapan qirad emas mulai dilaksanakan?
Tahun 1992.

Sempat terkumpul berapa?

Hampir 2 ton emas. Ini dari tahun 1992 sampai 1997. Ada yang memberikan satu gram, ada yang sekilo. Karena tertarik, ada anggota yang menyumbang dua sampai tiga kilo. Ini diberikan dengan iming-iming surga. Di sini mulai muncul konflik. Banyak yang sudah habis-habisan, sampai menjual rumah dan warisan, dengan harapan akan dikembalikan. Ternyata, setelah lima tahun yang dijanjikan, itu tidak dikembalikan. Lalu ada himbauan ‘mari kita ikhlaskan’. Wujudnya adalah dalam bentuk Al Zaytun itu.

Jadi 2 ton emas itu untuk membangun Al Zaytun?
Nilai emas 2 ton itu kira-kira Rp250 miliar. Uang itu kemudian didepositokan di Bank CIC, yang belakangan berganti nama menjadi Century. Ini sejak 1993. Hubungan itu terjadi sejak Bank CIC masih merupakan money changer di Tanah Abang. Abu Toto berhubungan dengan tantenya Robert Tantular, karena sering menukarkan dolar. Nah, uang itu lalu didepositokan.

Saat Century ditutup, bagaimana nasib uang NII?
Terakhir, saat hendak membangun masjid Rahmatan lil Alamin, mulai tahun 2001, uang itu dibilang akan dikelola oleh Robert Tantular. Jadi, Robert Tantular berjanji akan memberi keuntungan khusus untuk membangun masjid. Jadi, mungkin uang itu tidak tercatat dalam catatan bank, karena ada yang dikelola Robert Tantular pribadi.
Saat Robert ditangkap, Al Zaytun terpukul?
Oh iya, cukup memukul. Saat Century tutup saya sudah tidak di NII. Saya dengar uang itu dipindahkan ke Bank Mandiri. 

Saat Anda keluar tahun 2007, ada berapa kekayaan NII?
Uang cash masih ada Rp100 miliar, dalam bentuk deposito dan di rekening koran. Ini atas nama Abu Toto. Kalau aset, nilainya triliunan rupiah. Dia biasa menggunakan nama-nama anaknya untuk membuka rekening. Nama saya juga pernah dipakai untuk membuka deposito senilai Rp300 juta.

Berapa pendapatan dari anggota NII?
Rp10 miliar per bulan. Waktu itu anggota ditetapkan membayar Rp50 ribu seorang, ada 200 ribu anggota. Ini terjadi tahun 1996 sampai 1999. Ini disetorkan secara nasional. Rp10 miliar digunakan untuk pembangunan fisik Al Zaytun. Saat itu, tiap minggu pengeluaran untuk bahan bangunan Rp2 miliar. Untuk operasional Rp2 miliar perbulan, ini yang digunakan untuk membayar gaji aparat NII.

Apa saja aset NII dan Al Zaytun?
Satu unit bangunan sekolah Al Zaytun nilainya R25 miliar. Sekarang ada empat gedung, jadinya Rp100 miliar. Masjid Rahmatan Lil Alamin nilainya juga Rp100 miliar. Terus, Gedung Soeharto Rp40 miliar. Lapangan sepak bola biayanya Rp25 miliar. Juga ada aset deco, tower crane, dan dump truck. Dump truck ada 20 buah. Belum buldoser. Ini dimiliki Al Zaytun. Tanah pesantren ada 1.200 hektar. Tanah ini dimiliki NII.

Jadi NII dan Al Zaytun itu satu?
Ya, satu. NII itu Al Zaytun. Tahun 1994, sejak qirad berjalan, mulai dirintis Yayasan Pesantren Indonesia, persisnya tanggal 1 Juli 1994. Ini diputuskan oleh Majelis Syuro NII Wilayah 9. Ini formal, aktenya dibuat secara formal. Dari situ mulai dirintis. Pendirinya saya, Imam Supriyanto. Saya menjadi Wakil Ketua. Awalnya, nama Abu Toto tidak muncul. Setelah yayasan berdiri, mulai dilakukan pembebasan lahan sejak 1995. Dulu, lahan dibeli atas nama orang per orang. Nama kami yang dipakai. Lalu, ada proses wakaf. Tapi, karena ditentang DPRD Indramayu, proses ini berhenti. Jadi sampai sekarang tanahnya atas nama pribadi. Saya sendiri namanya dipinjam untuk membeli lahan 100 hektar.

Setelah 1997, saat Abu Toto menjadi Imam, Al Zaytun akan diresmikan tahun 1998. Lalu kami bermusyawarah dan memutuskan bahwa semua aparat NII, dari Imam sampai menteri, akan melebur ke organisasi pendidikan Al Zaytun. Kami akan mengurus organisasi pendidikan. Strateginya begitu. Setelah itu, yang berjalan organisasi pendidikan. Organisasi kenegaraan sejak tahun 2000 sudah tidak berjalan. (kd)

TKP

PENYIMPANGAN DAN KESESATAN AJARAN NII AL ZAYTUN (1)

Para jamaah NII alzaytun Menghalalkan merampok, mencuri, menipu, memeras, merampas atau melacur asalkan demi kepentingan Negara atau Madinah. Hal tersebut disandarkan pada filosofi sesat atas kepemilikan wilayah teritori Indonesia oleh Negara Islam Indonesia, atas dasar Proklamasi NII dan ke-Khalifahan Kartosoewirjo pada tahun 1949, serta dalam rangka aplikasi atau praktek dari ayat "Sesungguhnya bumi ini diwariskan kepada hamba-hamba-Ku yang Shalih".

Dengan menekankan keyakinan bahwa pada dasarnya terhitung sejak proklamasi berdirinya NII tahun 1949, maka seluruh wilayah Indonesia beserta isi dan kekayaannya adalah milik NII dan segenap warganya. Namun karena hal itu kini dirampas dan dikuasai oleh Rezim Pancasila beserta rakyatnya, oleh karenanya wajib hukumnya mengambil kembali harta kekayaan milik NII tersebut dengan jalan apapun untuk kepentingan Negara Islam Indonesia.
Inilah dasar falsafi adanya prinsip "tubarriru al washilah” menghalalkan segala cara. Doktrin ini diyakinkan melalui penyampaian secara berulang-ulang dalam materi tazkiyah untuk umat dan dalam acara irsyad untuk para mas'ul.

Melakukan perubahan terhadap ketentuan-ketentuan yang definitif dalam bidang Syari'ah dan Fiqh, berdasarkan selera nafsu dan logika akal yang lemah, seperti masalah Zakat Fithrah, 'Udhiyah atau Qurban, Qiradl dan Infaq serta Shadaqah yang bentuknya macam-macam, dan sangat mengada-ada, yang belum pernah terjadi dalam sejarah umat Islam mana pun. Bahkan mungkin bisa dibilang, apa yang ada pada Islam seluruhnya diubah total tanpa terkecuali. Dalam pemahaman dan praktek zakat fithrah serta qurban yang telah dilakukan oleh Abu Toto dan komunitas NII Al-Zaytun adalah mengubah makna hadits-hadits yang sebenarnya mu'tabar, sharih, bayyin dan definitif, antara lain:
"Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah satu sho' dan korma atau satu sho’ dari gandum atas hamba dan orang merdeka laki-laki dan perempuan, yang kecil dan yang besar dariMuslimin, dan Nabi perintahkan supaya diberikan sebelum orang keluar shalat Ied.”

“Dari Ibnu Abbas ra berkata: Telah diwajibkan oleh Nabi saw zakat fithrah itu sebagai pembersih bagi orang-orang yang berpuasa dari laghwi dan rafats, dan untuk makanan bagi orang-orang orang-orang miskin, maka barangsiapa yang menunaikan sebelum shalat 'led maka zakat itu, zakat fithrah yang diterima. Dan barangsiapa yang menunaikan sesudah shalat Ied maka ia dianggap shadaqah dari beberapa shadaqah biasa (zakat fithrahnya tidak sah)". (HR Ibnu Majah).

Dari kedua hadits di atas sesungguhnya baik dalam makna maupun maksud yang dikandung sebenarnya sudah sangat jelas dan definitif, sama sekali tidak ada nuansa atau kandungan maksud yang bersifat musytarak ataupun majaz. Akan tetapi oleh Abu Toto, terhitung sejak ia menjadi orang pertama dalam struktur NII KW-9 hingga NII Al-Zaytun sekarang dengan tanpa merasa malu, segan dan bersalah, telah melakukan pemutarbalikan terhadap makna dan maksud kedua hadits di atas, dengan cara memasukkan pada dua hadits di atas suatu filosofi analogis sebagai berikut:

"Jika kita membersihkan jasad lahir saja setiap hari dengan sabun dan alat-alat pembersih lainnya, memerlukan sejumlah biaya: Maka mestilah minimal sejumlah itu yang diperlukan membersihkan jiwa kita yang mungkin telah penuh noda selama satu tahun."

Nah, dengan landasan filosofi analogis inilah Abu Toto dan komunitas NII serta ma’had Al-Zaytun berhasil mengubah (memelintir) makna dan maksud hadits yang telah sharih, bayyin dan definitif tentang praktek pelaksanaan zakat al-fithri menjadi hanya terfokus kepada aspek pembersihan dosa sebagaimana yang dimaksudkan filosofi analogis itu.

Pada akhirnya yang terjadi dalam praktek pelaksanaan zakat fithrah dalam komunitas dan santri ma'had Al-Zaytun adalah munculnya pemahaman bahwa zakat fithrah yang benar adalah zakat yang dilakukan berdasarkan kesadaran dan kalkulasi serta semangat membersihkan diri dari dosa-dosa selama setahun. Maka menjadi tak mengherankan bila dalam praktek zakat fithrah yang berlangsung di ma'had Al-Zaytun seperti ajang perlombaan.

Dalam masalah qurban pun hal yang sama juga dijalankan tanpa merasa malu, segan dan takut terbongkar atas aksi pemelintiran bahasa maupun maksud dari pensyari'atan qurban tersebut. Dalam artikel yang dimuat majalah Al-Zaytun yang dikutip di bawah ini para pembaca dapat mengikuti dan mempelajari bagaimana komunitas Al-Zaytun melancarkan pelintiran maksud terhadap sesuatu data sejarah yang sudah mu'tabar, sharih, bayyin, definitif dan pasti.

Demikian pula halnya dengan praktek pengelolaan atau pendistribusian hasil pemungutan zakat maupun qurban. Abu Toto, NII KW-9 atau NII Al-Zaytun menciptakan pemahaman baru dengan menetapkan bahwa seluruh hasil penerimaan dari pemungutan zakat fithri dan qurban tidak harus didistribusikan kepada para masakin, bahkan dalam pemahaman dan keyakinan Abu Toto, NII KW-9 dan NII Al-Zaytun sekarang ini pendistribusian yang tepat dan benar adalah untuk membangun sarana pendidikan umat Islam serta untuk kepentingan Daulah.

Praktek pemungutan dan penetapan nilai zakat fithrah maupun qurban yang sesat dan menyesatkan itulah yang justru diyakini dan dipahamkan sebagai doktrin yang benar dalam mengelola dan mendistribusikan sumber-sumber dana yang disyari'atkan Allah secara tepat, efektif dan efisien. Celakanya kesesatan dan penyimpangan itu justru dinisbatkan pada suatu kebohongan yang disandarkan pernah terjadi dan dilaksanakan pada zaman Rasulullah SAW. Kebijakan yang semakna dengan masalah ini sebenarnya sudah dilakukan Abu Toto dalam bentuk qoror sejak tahun 1992.

Selain itu kebijakan lain yang juga dianggap dan diberlakukan sebagai layaknya hukum syari'at, adalah istilah istimrar (keberlanjutan) baik yang berkenaan dengan zakat fithrah maupun ketentuan yang berhubungan dengan masalah dan sebagai sumber-sumber dana lainnya. Seperti adanya praktek istimrar harakah ramadlan (zakat fithrah) yang apabila seorang muzaki wajib pada waktu wajib bayar tidak atau belum memiliki dana yang cukup sesuai dengan yang ditentukan, maka ia dikenakan nafaqah istimrar (wajib mencicilnya) hingga lunas sesuai dengan yang telah ditentukan. Oleh karenanya nafaqah istimrar ini pada akhirnya dilaksanakan sebagai angsuran wajib yang harus dibayar oleh seorang warga NII, yang itemnya tergantung pada sejauh mana seseorang itu belum mampu melunasi kewajibannya terhadap Daulah.


Penggunaan bahasa dan istilah Islam atau hukum syari'at oleh Abu Toto dan NII KW-9 hingga NII Al-Zaytun sekarang ini memang tetap diperlukan dan tetap dipakai, namun harus membuang ruhnya. Artinya, faham, maksud dan segala konsekuensi logis yang terkandung dalam bahasa atau kaidah syari'at Islam yang definitif dan baku tersebut itulah yang dinafikan atau diganti menurut versi mereka. Itulah Abu Toto yang mendekati dan bersentuhan dengan Islam, tidak menggunakan sikap amanah dan kejujuran, iman serta kesadaran sebagai hamba dan makhluq-Nya, akan tetapi Abu Toto mendekati dan berinteraksi dengan Islam justru menggunakan nafsu dan kesadarannya sebagai manusia, dan sekali lagi bukan sebagai hamba-Nya.

Sebagai bukti adanya kesamaan antara Abu Toto (nama yang dahulu dipakai di NII KW-9) dengan AS Panji Gumilang (yang sekarang menjadi Syaikh Al-Ma'had Al-Zaytun), yaitu kesamaan pada statemen serta faham yang dianut dalam melakukan perubahan terhadap ruh disyari'atkannya zakat fithrah. Dalam Majalah bulanan Al-Zaytun edisi III Maret tahun 2000, yang diterbitkan Ma’had Al-Zaytun, antara lain dinyatakan: “… Secara individu zakat fithrah dan berqurban adalah sarana pembersihan diri dan pendekatan diri kepada sang Pencipta Allah SWT. Secara sosial zakat fithrah dan berqurban adalah sarana untuk mensejahterakan umat bahkan pada zaman Nabi Muhammad dana zakat fithrah dan qurban yang terkumpul telah sanggup menguatkan dan mebesarkan Negara Madinah yang dipimpin oleh Rasulullah…”[14]

Masih dari sumber yang sama, ditemukan pernyataan sebagai berikut: “Pada kesempatan ‘Ied al Fithri kali yang pertama di awal Januari tahun 2000, Ma’had Al-Zaytun telah mengawali langkah yang tepat sekaligus berani, untuk mengelola sumber dana dalam Islam, yakni dengan mengaktualkan nilai zakat fithrah, ini dilakukan bukan untuk mencari sensasi, tapi semata-mata untuk meningkatkan kualitas umat. Zakat fithrah tidak lagi dihargai dengan 3,5 liter beras. Karena dosa setahun sudah tidak wajar lagi dibersihkan dengan 3,5 liter beras, dan sangat ironis jika hanya dengan 3,5 liter beras kita bercita-cita untuk mensejahterakan umat…”


Sikap dan pandangan serta praktek zakat fithrah yang menyimpang sebagaimana di atas yang diterapkan pada para santri Al-Zaytun, tetap berjalan dan bahkan semakin parah pada Ramadlan tahun ini. Sebagaimana yang dilansir sebuah media antara lain: “Sumber dana lain yang bakal dipergunakan untuk pengembangan pesantren antara lain zakat fithrah. Zakat yang lazim ditunaikan umat Islam menjelang Iedul Fithri. Selain itu, pimpinan Ma'had Al-Zaytun sempat mengumumkan kepada 3.200 santri tentang jumlah pembayar zakat fithrah terbesar yang dilakukan seorang santri dari Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 1 juta, pembayar zakat fithrah terbesar kedua diraih oleh santri asal Gorontalo senilai Rp 500 ribu, demikian juga diumumkan pembayar zakat fithrah terkecil sebesar Rp 10 ribu"

undefined

Penyimpangan dan Kesesatan Ajaran NII KW9 aka Al Zaytun (2)

Sedangkan menurut pemberitaan media Al-Zaytun sendiri malah menggambarkan keberhasilan yang fantastis dari gerakan Ramadlan yang mampu menghasilkan pemasukan uang sebanyak 5 miliar rupiah lebih.


Eksploitasi (pemerasan) maupun eksplorasi (penggalian) dana dan program pemiskinan umat Islam (korban jeratan rekrutmen) dengan mengatasnamakan zakat, tazkiyah baitiyah, shadaqah tathawwu’, infaq sabilillah, khijanah tajwidiyah, qiradl,shadaqah (jauka dan isti'dzan, nikah, tahkim, musyahadah dan tartib) maupun Kaffarat dan lain sebagainya telah mencerminkan adanya motif manipulasi/penipuan yang sangat merugikan dan akhirnya meresahkan umat serta merusak kesucian dan keluhuran ajaran Islam. Motif politik yang bisa diprediksi adalah untuk membuat rakyat menjadi fobia dan trauma terhadap umat Islam. Sehingga, pada suatu saat nanti ketika perjalanan da'wah dan politik umat ke arah persiapan menuju strukturalisasi Islam, yang dipastikan sangat membutuhkan paitisipasi aktif secara ekonomi dan lahir bathin dari umat Islam, tidak didukung oleh rakyat yang fobia dan trauma tadi.

Pengorbanan para korban KW-9 Abu Toto Abdus Salam Panji Gumilang melalui program dan qoror-qoror-nya, sangat luar biasa habis-habisan secara lahir dan bathin. Rumah, harta benda, perniagaan, pekerjaan, kemampuan intelektual diserahkan total kepada lembaga jama'ah NII. Yang tersisa hanyalah kemiskinan dan kebodohan serta kebingungan. Di antara para korban NII Abu Toto, ada yang terkena jerat program qiradl dan tabungan, sampai sebanyak 250 gram emas, bahkan salah seorang pejabat Bank Indonesia (kini mantan) sampai rela menyerahkan 2,5 kg emas. Dua orang puteranya pun sempat pula menjadi perampok, yang karenanya mereka harus merelakan tulang iganya putus lantaran menyelamatkan diri dari kejaran massa, hanya karena mengejar target setoran yang harus segera dibayarkan kepada NII (Negara Impian Iblis) pimpinan Abu Toto.


Bila kalkulasi dilakukan atas seluruh program pemiskinan NII KW-9 Abu Toto terhadap umat NII, sejak para korban masuk dan dimusyahadahkan hingga mereka sampai bosan, sadar dan lantas keluar, tentu akan mendapatkan jumlah yang fantastis.

TKP
================================================== =======

ISI DAPUR NII KW 9 aka AL Zaytun

Bagi orang2 yang benar2 meneliti gerakan ini maka akan faham, bahwa NII KW-9 bukanlah benar2 memperjuangkan Negara Islam sebagaimana SM Kartosoewiryo dan sebagaimana yang digembar-gemborkan di internal NII KW-9 sendiri, karena mereka yang gembar-gembor (aparat NII KW-9) sendiri pada hakikatnya adalah korban juga yang sama sekali tidak mengetahui grand design dari gerakan NII KW-9 ini.

Justru berdirinya NII KW-9 ini adalah upaya intelejen Rezim Orde Baru untuk mempertahankan sekulerisme Pancasila. Caranya, target untuk masyarakat umum (eksternal) yang tidak terekrut menjadi jemaah NII KW-9 adalah terdistorsinya pemikiran masyarakat bahwa NII itu negatif, NII itu rampok, ahli takfir, dsb. padahal yang terjadi sebenarnya adalah pengaburan pemahaman.


Sementara target untuk mereka yang terekrut (internal) adalah meruntuhkan semangat (ghirah) pemuda/i Muslim untuk menegakkan syariat Islam, yakni dengan mendoktrin bahwa NII (KW-9) itu ingin menegakkan negara Islam, bahwa jika diluar NII itu kafir, maka NII KW-9 ini adalah wadah bagi pemuda/i yang memiliki ghirah untuk memperjuangkan Islam. Nah, setelah pemuda/i itu yakin akan kebenaran doktrin2 NII KW-9 itu, maka di internal NII KW-9 dibuatlah program2 yang memberatkan dengan penafsiran2 baru yang logis, namun sebenarnya sangat bertentangan dengan ajaran2 Islam. Tujuannya adalah melemahkan kembali semangat menegakkan syariat yang sebelumnya digembar-gemborkan. Ini diibaratkan kita diajari terbang sangat tinggi, namun setelah kita mampu terbang tinggi sayap kita sengaja dipatahkan.


Efeknya bagi NII (asli) adalah dalam hal pencitraan. Sekarang jika orang bicara NII, maka yang timbul dalam perspektif masyarakat awam adalah NII KW-9 (Al-Zaytun) nya Panji Gumilang, yang pake infak wajib, yang nggak wajib shalat, dll. Padahal NII yang asli tidak begitu.

Sedangkan efek bagi si Korban ada 2, tergantung dari karakter si korban itu sendiri, apakah dia kritis selama menjadi jemaah atau pasif.


Karakter Kritis

Karakteristik ini sebenarnya tidak diharapkan untuk direkrut oleh NII KW-9 karena dianggap membahayakan, walau oleh aparat NII KW-9 karakter kritis ini digambarkan sebagai sosok yang “belum faham”.


Bagi mereka yang kritis ketika aktif menjadi jemaah dia akan bersikap kritis mengenai dalil2 yang dianggap menyimpang, seperti tidak wajib shalat, dll. Dan alasan mereka keluar pun karena keyakinan, bahwa yang mereka jalani di NII KW-9 itu salah dan menyimpang dari ajaran Islam.

Umumnya bekas korban dengan karakter seperti ini setelah keluar akan bersikap melawan karena merasa memiliki tanggung jawab agar orang lain tidak sampai terjerumus ke NII KW-9. Bahkan banyak yang menjadi aktifis ormas Islam untuk menuntut pengusutan masalah NII (gadungan) ini, dan semakin keras suara mereka menyerukan syariat Islam, karena mereka menyadari ada yang tidak beres dalam negara ini terkait NII KW-9.

Karakter Pasif

Sementara mereka yang pasif, tidak kritis mereka akan menerima mentah2 doktrin yang disampaikan oleh aparat2 NII KW-9. Mereka sepenuhnya meyakini kebenaran doktrin2 NII KW-9. Disuruh tidak bertanya ke orang lain (ulama) mereka menurut, disuruh tidak membaca buku2 diluar lingkup NII mereka juga menurut. Akibatnya ketika mereka keluar dari NII KW-9 bukan karena keyakinan, malinkan karena tidak sanggup menjalankan aktivitas yang ada dalam NII KW-9 ini. Sementara dalam hati mereka masih meyakini bahwa ajaran NII KW-9 itu yang benar. Akibatnya setelah keluar mereka merasa dirinya kafir karena telah keluar dari “Islam yang benar”, yaitu NII KW-9. Banyak diantara mereka yang meninggalkan shalat, enggan ikut2 pengajian, dan yang paling dianggap berhasil adalah menurunnya ghirah perjuangan mereka dalam menegakkan syariat Islam, bahkan menjadi antipati mendengar syariat Islam dan Negara Islam.


Karakter ke-2 inilah yang sebenarnya diharapkan sebagai output oleh NII KW-9 (baca : intelejen). Tujuannya tidak lain adalah mempertahankan sekulerisme Pancasila dengan mencuci otak pemuda2 Islam yang memiliki semangat tinggi menegakkan Islam sehingga menjadi anti terhadap apa yang sebelumnya diperjuangkan.

TKP


Related Posts with Thumbnails
Photobucket