Tsunami Aceh Terbukti Rekayasa!!!

Pembahasan yang bakal panjang ni tapi lebih baik kita buka pikiran dan analisa aja..nih gak pake basa basi lagi langsung aja, cekibrot...




Sebagian besar orang menganggap Tsunami Aceh adalah bencana alam murni, sebagian kecil lainnya melihat “out of the box” bahwa tsunami adalah hasil rekayasa senjata thermonuklir Amerika yang diujicobakan. Salah satu dari mereka, M.Dzikron AM, dosen Fak Teknik Unisba menjelaskan hipotesa tentang hal ini,

1. NOAA, National Oceanic and Atmospheric Administration, beberapa kali merubah data magnitudo dan posisi episentrum gempa, serta kejanggalan tidak adanya peringatan pada ‘seismograf’ di Indonesia dan India. Secara sederhana, gempa selalu dipicu oleh apa yang disebut frekuensi elektromagnetik pada 0,5 atau 12 Hertz, dan bukan merupakan sebuah proses yang terjadi secara mendadak spt tsunami di Aceh.

2. Sebagian besar mayat yang ditemukan terbujur kaku dengan kulit berwarna hitam pekat, kematian akibat tenggelam tidak akan mengubah warna kulit sedemikian cepat dan sedemikian hitam, sebaliknya mayat-mayat hitam juga nampak pasca dijatuhkannya bom atom di Hiroshima dan Nagasaki.



3. Kapal-kapal perang Amerika berdatangan dengan cepat dan bertahan di Aceh selama beberapa bulan bukan sekedar memasukkan bantuan namun juga mengawasi wilayah laut agar peneliti Indonesia tidak turun ke sana.

4. Ditemukan sampah nuklir 2 bulan pasca tsunami di wilayah Somalia yang kemudian diungkap UNEP, yang diduga berasal dari Samudera Hindia.

Penjelasan

Jenis senjata HAARP yang digunakan diperkirakan disebut Warhead Thermonuklir W-53 dengan kekuatan 9 megaton ternyata dapat dengan mudah ditempatkan dalam wadah yang mirip diving chamber (alat selam dalam) yang biasanya digunakan dalam eksploitasi minyak. Wadah ini sekaligus melindunginya dari tekanan sebesar 10.000 pon per inchi persegi di dasar palung laut dalam. Bobot total dengan wadahnya kurang dari lima ton, sehingga dapat dijatuhkan dari buritan kapal suplai anjungan pengeboran minyak lepas pantai. Metode teknologinya disebut SCALAR, yang menggunakan gelombang elektromagnetik untuk memanipulasi kekuatan alam.

Teknologi perusak berbasis gelombang elektromagnetik pertama kali dikenalkan saintis Rusia Nikola Tesla Saintis ini menjadikan bencana gempa di berbagai negara pada 1937 sebagai sampel penelitian. Selanjutnya, Tesla melakukan penelitian mengenai penciptaan alat yang mampu memunculkan gelombang frekuensi tinggi yang bisa memicu badai dan gempa tektonik. Setelah melalui berbagai penyempurnaan, alat itu mampu mengalahkan kekuatan Nuklir. Belakangan senjata pemusnah massal itu dikenal sebagai elektromangnetik SCALAR. Anehnya, rancangan Tesla ini kemudian hilang tak berbekas setelah ia meninggal dan muncul kembali dalam program HAARP, padahal ketika pertama kali ditawarkan kepada Pentagon, rancangan Tesla ini ditolak mentah-mentah.
Menurut Bertell, AS sudah melakukan uji coba sejak puluhan tahun lalu. Negeri Paman Sam menggunakan Barium dan Lithium yang “dikirim” ke lapisan ozon dengan bantuan gelombang elektromagnetik ke langit negara-negara asia. Teori Bertell didukung Michel Chossudovsky yang berprofesi sebagai analis persenjataan global. Chossudovsky menuduh Pentagon sudah lama membuat senjata untuk memanipulasi cuaca. April 1997, menurut Menhan William Cohen, AS terpaksa menghadapi serangan senjata perubah cuaca dengan senjata sejenis. Demikian juga dengan penggunaan gelombang elektromagnetik pemicu gempa dan tsunami.

Apa yang dijelaskan Bartell dan Chossudovsky sebenarnya berada di luar nalar logika kita, sehingga kita lebih percaya bahwa sebuah tsunami terlalu musykil dibuat dan dirancang oleh manusia. Namun bila kita memikirkan isu apa yang saat ini digadang-gadang oleh Amerika dan sekutunya, khususnya mereka yang terlibat dalam manipulasi Pemanasan Global, maka senjata HAARP bukan lagi cerita fantasy Hollywood, seperti orang-orang di seluruh dunia yang sebelumnya tidak pernah percaya pada Bom Atom yang dijatuhkan Enola Gay ternyata hasil rekayasa teknologi nuklir yang pada masa itu dianggap begitu canggih.

Seperti kita ketahui HAARP (High Altitude Atmospheric Research Project) adalah senjata yang didisain untuk menciptakan bencana alam seperti gempa, badai dan tsunami. HAARP memiliki alasan sendiri untuk dijadikan sebagai kekuatan baru dalam isu pemanasan global, seperti dalam project teranyar mereka yang menggunakan ELF (Extremely Low Frequency) untuk menembus lapisan tanah dan es kemudian menghancurkan/melelehkan lempeng artik, melubangi ozon seperti yg sdh dijelaskan, membuat gempa spt di Haiti, China dan Korea, serta menciptakan ‘hurricane‘.





Cara memakai jilbab yang diharamkan?

Selepas salat shubuh ana iseng browsing di blog sahabat dari Malaysia, tak sengaja ana melihat suatu artikel yang membuat ana tertarik. Artikel itu membahas tentang cara berjilbab yang diharamkan. Nah di HARAMKAN? Apa itu? Penasaran? Mari kita simak..

Setiap muslimah diwajibkan memakai jilbab untuk menutup auratnya. Tetapi dalam berjilbab ini ternyata masih banyak yang salah, melenceng dari syariat islam dan cenderung menjerumus ke hal yang dilarang. Berikut adalah cara berjilbab yang banyak berkembang dikalangan muslimah tetapi sebenarnya salah dan dilarang. Dalam berjilbab seharusnya para muslimah jangan mendahulukan fashion ketimbang syariat. Fashion boleh, dianjurkan malah. Allah itu indah dan mencintai keindahan. Tetapi fashion harus mengikut syariat, bukan syariat yang mengikut fashion.

Mari kita lihat fashion jilbab sekarang yang salah dan boleh dikatakan menyerupai pakaian agama lain:

1. jilbab yang bersanggul.



Larangan jilbab yang bersanggul ini datang sendiri dari nabi Muhammad SAW seperti yang terlihat pada gambar di atas. 
Rasullullah bersabda “ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: 1. Suatu kaum yang memiliki cemeti seperti ekor lembu untuk memukul manusia dan, 
2. Para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti bonggol unta yang bergoyang-goyang.
Wanita yang seperti itu tidak akan masuk syurga dan tidak akan mencium baunya. Sedangkan baunya dapat tercium selama perjalanan sekian dan sekian” (HR. Muslim)


Jelas sekali diterangkan rasulullah bahwa wanita yang seperti itu tidak akan masuk syurga dan mencium baunya pun tidak. Maka ini peringatan bagi para muslimah untuk bermuhasabah diri.

2. fashion jilbab menyerupai biarawati kristian

Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang menterupai suatu kaum, maka ia termasuk dari golongan mereka”(HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Ibnu Hibban)



Sangat dilarang umat islam untuk menyerupai suatu kaum. Nah disini dibahas fashion yang menyerupai biarawati kristian, yang seperti apa itu? Fashion para biarawati yaitu menggunakan penutup seperti jilbab dengan menampakkan bentuk lehernya. Mungkin masih sering kita jumpai para muslimah yang mengenakan jilbab dengan menampakkan bentuk lehernya. Itu merukan hal yang dilarang karena menyerupai kaum kristian.

Baik telah ana jelaskan diatas tentang cara berjilbab yang mungkin masih banyak atau sedang ngetren-ngetren nya di kalangan muslimah apalagi remaja, tetapi sayangnya dilarang. Mungkin masih banyak yang belum mengetahui tentang informasi ini, jadi bagi sahabat yang sudah mengetahuinya, ana harap dapat diamalkan.

Jadi kalau sahabat masih menemukan teman atau saudara kita menggunakan fashion jilbab seperti diatas. Alangkah baiknya untuk sekedar member tahu atau member pencerahan. Tetapi harus dengan baik-baik dengan cara yang lembut tanpa menyakiti hati saudara kita itu.

NB: alangkah indah lagi jika para muslimah menghulurkan jilbabnya ke seluruh tubuhnya, pasti akan lebih terlihat cantik dan manis.. 

Wallahu alam bi showab..






Mengenal e-KTP, KTP elektronik yang akan segera diluncurkan Indonesia

Sistem kependudukan melalui e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik merupakan cara baru yang akan ditempuh oleh pemerintah untuk memberikan identitas kepada masyarakat. Nah, pada tahun 2012 mendatang sistem tersebut mulai diberlakukan.





e-KTP memang merupakan cara jitu yang dilakukan pemerintah untuk membangun database kependudukan secara nasional. Dengan menggunakan sistim biometrik yang ada di dalamnya, maka setiap pemiliki e-KTP dapat terhubung kedalam satu database nasional, sehingga setiap penduduk hanya memerlukan 1 KTP saja.

"KTP elektronik menggunakan sistem biometrik atau sidik jari, sehinga setiap warga hanya membutuhkan satu KTP saja yang dapat dihubungkan dengan database nasional,"

Pihak BBPT mengatakan bahwa pemerintah akan segera menerapkan teknologi yang siap pakai tersebut, untuk menggantikan sistem kependudukan konvensional yang sudah ada.






royek e-KTP dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan KTP konvensional di Indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu KTP. Hal ini disebabkan belum adanya basis data terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh Indonesia. Fakta tersebut memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang terhadap negara dengan menduplikasi KTP-nya. 


Beberapa diantaranya digunakan untuk hal-hal berikut:


1. Menghindari pajak
2. Memudahkan pembuatan paspor yang tidak dapat dibuat di seluruh kota
3. Mengamankan korupsi
4. Menyembunyikan identitas (misalnya oleh para teroris)



Untuk mengatasi duplikasi tersebut sekaligus menciptakan kartu identitas multifungsi, digagaslah e-KTP yang menggunakan pengamanan berbasis biometrik.


Penggunaan sidik jari e-KTP lebih canggih dari yang selama ini telah diterapkan untuk SIM (Surat Izin Mengemudi). Sidik jari tidak sekedar dicetak dalam bentuk gambar (format jpeg) seperti di SIM, tetapi juga dapat dikenali melalui chip yang terpasang di kartu. Data yang disimpan di kartu tersebut telah dienkripsi dengan algoritma kriptografi tertentu. Proses pengambilan sidik jari dari penduduk sampai dapat dikenali dari chip kartu adalah sebagai berikut:






Sidik jari yang direkam dari setiap wajib KTP adalah seluruh jari (berjumlah sepuluh), tetapi yang dimasukkan datanya dalam chip hanya dua jari, yaitu jempol dan telunjuk kanan. Sidik jari dipilih sebagai autentikasi untuk e-KTP karena alasan berikut:

Biaya paling murah, lebih ekonomis daripada biometrik yang lain
Bentuk dapat dijaga tidak berubah karena gurat-gurat sidik jari akan kembali ke bentuk semula walaupun kulit tergores
Unik, tidak ada kemungkinan sama walaupun orang kembar
Informasi penduduk yang dicantumkan dalam e-KTP ditunjukkan pada layout kasar berikut:






Selain tujuan yang hendak dicapai, manfaat e-KTP diharapkan dapat dirasakan sebagai berikut:


1. Identitas jati diri tunggal
2. Tidak dapat dipalsukan
3. Tidak dapat digandakan
4. Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada



Struktur e-KTP sendiri terdiri dari sembilan layer yang akan meningkatkan pengamanan dari KTP konvensional. Chip ditanam di antara plastik putih dan transparan pada dua layer teratas (dilihat dari depan). Chip ini memiliki antena didalamnya yang akan mengeluarkan gelombang jika digesek. Gelombang inilah yang akan dikenali oleh alat pendeteksi e-KTP sehingga dapat diketahui apakah KTP tersebut berada di tangan orang yang benar atau tidak. Untuk menciptakan e-KTP dengan sembilan layer, tahap pembuatannya cukup banyak, diantaranya:


1. Hole punching, yaitu melubangi kartu sebagai tempat meletakkan chip
2. Pick and pressure, yaitu menempatkan chip di kartu
3. Implanter, yaitu pemasangan antenna (pola melingkar berulang menyerupai 4. spiral)
5. Printing,yaitu pencetakan kartu
6. Spot welding, yaitu pengepresan kartu dengan aliran listrik
7. Laminating, yaitu penutupan kartu dengan plastik pengaman




Isi dari e-KTP


Penyimpanan dua buah sidik jari telunjuk di dalam chip sesuai dengan standar internasional NISTIR 7123 dan Machine Readable Travel Documents ICAO 9303 serta EU Passport Specification 2006. Bentuk KTP elektronik sesuai dengan ISO 7810 dengan form factor ukuran kartu kredit yaitu 53,98 mm x 85,60 mm.

KTP elektronik sebagaimana KTP kertas memiliki masa berlaku 5 tahun. KTP selalu dibawa dan digunakan oleh penduduk dalam kondisi dan cuaca yang beragam serta berbagai aktifitas seperti pertanian, perdagangan, perjalanan dan perkantoran dengan frekuensi penggunaan yang tinggi. Keadaan ini memerlukan ketahanan fisik kartu dan komponennya dalam penggunaan yang sering dan jangka waktu yang lama.

Kartu kredit biasanya dibuat dari bahan polyvinyl chloride (PVC) karena diharapkan dapat digunakan selama tiga tahun. Tetapi masa berlaku KTP selama lima tahun memerlukan bahan yang lebih kuat yaitu polyester terephthalate (PET) yang memiliki ketahanan hingga sepuluh tahun.

Chip dapat dipasang pada kartu dengan interface kontak atau nirkontak. Kartu elektronik dengan interface kontak telah banyak diluncurkan untuk keperluan kartu telpon, kartu kredit dan kartu kesehatan (APSCA 2007). Kartu nirkontak mulai banyak digunakan untuk kebutuhan transportasi umum karena kemudahan dan kenyamanan penggunaan dengan cukup menempelkan kartu ke perangkat pembaca tanpa memasukkan kartu ke dalam slot perangkat pembaca.

Kartu nirkontak tidak bergesekan langsung dengan perangkat pembaca yang dapat menyebabkan terkikisnya lapisan pelindung chip. Kartu nirkontak juga memiliki daya tahan tinggi karena terlindungi dari kontak langsung lingkungan seperti udara, air dan cairan lainnya. Ia juga terlindung dari karat karena kelembaban udara dan air khusunya di daerah tropis seperti di Indonesia. Oleh karena itu, kartu e-KTP menggunakan interface nirkontak.

e-KTP di Negara Maju

Kartu identitas elektronik telah banyak digunakan di negara-negara di Eropa antara lain Austria, Belgia, Estonia, Italia, Finlandia, Serbia, Spanyol dan Swedia, di Timur Tengah yaitu Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir dan Maroko, dan di Asia yaitu China.

Kartu identitas elektronik Belgia merupakan kartu yang tertanam chip kontak berisi biodata, pas photo dan tanda tangan pemilik kartu dan petugas penerbit kartu. Data identitas dan pas photo (JPEG, 3 KB) ditandatangani secara digital oleh Badan Registrasi Nasional. Chip di dalam kartu juga mampu melakukan tanda tangan digital dan pembangkitan kunci kriptografi.

Uji petik kartu elektronik Belgia dilakukan sejak bulan Maret 2003 dan diluncurkan secara nasional pada bulan September tahun 2004. Kartu identitas elektronik Spanyol memuat biodata, dan gambar biometrik wajah dan sidik jari. Uni Emirat Arab dan Arab Saudi telah menanda tangani perjanjian pada tahun 2007 yang memungkinkan warga negaranya untuk menggunakan kartu identitas elektronik masing-masing warga negaranya untuk perjalanan antar kedua negara tersebut melalui darat, laut dan udara.

China menerapkan kartu identitas penduduk generasi kedua yang menggunakan chip nirkontak berstandar ISO 14443 yang tersimpan di dalamnya biodata dan pas photo pemilik kartu identitas. Kartu identitas elektronik ini mulai diluncurkan pada tahun 2004 bagi penduduk wajib KTP di China yang mencapai jumlah 960 juta jiwa. Kartu identitas elektronik ini dirancang mudah dan murah dalam produksi, dan mudah, teramankan dan tahan lama dalam penggunaan.

KTP Amerika:



e-KTP di Indonesia

Pada uji petik e-KTP tahun 2009, Ditjen Adminduk yang bekerjasama dengan BPPT, ITB, LSN dan APTIKOM memberikan pelatihan dan pendampingan teknis bagi kegiatan perekaman sidik jari. Saat ini, petugas kecamatan telah dapat mengoperasikan dengan baik dan mandiri kegiatan perekaman sidik jari, pengiriman sidik jari untuk identifikasi 1:N, dan perekaman data ke dalam chip serta verifikasi sidik jari 1:1 hingga e-KTP diserahkan kepada penduduk.

Penerapan awal KTP berbasis NIK yang dilengkapi dengan sidik jari dan chip atau e-KTP merupakan langkah strategis menuju tertib administrasi kependudukan yang mengamanatkan adanya identitas tunggal bagi setiap penduduk dan terbangunnya basis data kependudukan yang lengkap dan akurat.

BERITA TERKAIT E-KTP


E-KTP Indonesia Lebih Murah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Irman mengklaim ongkos pembuatan e-KTP atau KTP elektronik yang akan diterbitkan Kementerian Dalam Negeri Tahun ini lebih murah jika dibandingkan e-KTP di negara-negara lain. Menurutnya, total biaya proyek pembuatan e-KTP sebesar Rp 6,3 triliun untuk penerbitan sekitar 160-170 juta lembar KTP.

Jika dibagi dengan jumlah penduduk, maka rata-rata setiap e-KTP yang diterbitkan nanti hanya seharga Rp 35.000. "Bayangkan kalau dibandingkan dengan Malaysia harganya sampai Rp 85.000 per KTP dan Jerman Rp 450.000 dalam waktu yang sama," katanya kepada Tempo, Jumat, 13 Mei 2011.

Irman menjelaskan kapasitas cip yang ada di dalam e-KTP memang berbeda. E-KTP Malaysia dilengkapi cip berkapasitas 32 kilobita, sedangkan e-KTP Indonesia hanya berkapasitas 8 kilobita. Namun, e-KTP Indonesia sudah dilengkapi dengan teknologi interface yang bisa diterapkan untuk memperluas penggunaan e-KTP untuk aplikasi-aplikasi lain.

Lebih jauh Irman mengatakan secara teknologi kapasitas cip lebih besar memang tidak dibutuhkan. Harganya juga lebih mahal. Jika cip berkapasitas 32 kilobita yang digunakan, anggaran yang dibutuhkan bisa berlipat menjadi Rp 16 triliun. Negara lainnya yaitu Cina, justru menggunakan yang berkapasitas 4 kilobita. Ini karena KTP Cina tidak merekam sidik jari di dalamnya. Sementara, Jerman menggunakan cip berkapasitas 16 kilobita.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan penggunaan cip 4 kilobita sempat dipertimbangkan dalam rencana awal pembuatan e-KTP. "Ketika didiskusikan lagi oleh tim teknis dari 15 kementerian dan lembaga akhirnya sepakat pakai 8 kilobita," katanya. Alasannya gambar sidik jari yang direkam akan lebih tajam sehingga lebih mudah dibaca.

Sebelumnya, kementerian melakukan studi pembuatan e-KTP di Cina, India, Malaysia, Jerman, dan beberapa negara lain. Gamawan mengatakan Jerman juga baru memulai pembuatan e-KTP. Negara itu juga melakukan studi ke Indonesia dan meminta Indonesia melakukan studi serupa ke Jerman.

Menurut pertimbangan tim teknis, e-KTP di Cina dinilai cukup bagus karena menggunakan cip di lembar KTP, tetapi tanpa rekaman sidik jari. India merekam sidik jari, tapi rekaman ini tidak disimpan di dalam lembar KTP karena tidak ada cip. "Kita ini jauh lebih bagus karena menggabungkan keduanya," kata Irman. Sementara, Malaysia juga menggabungkan cip dan rekaman sidik jari, tetapi belum dilengkapi teknologi interface.

Hanya saja Jerman melaksanakan program penerbitan e-KTP untuk 70 juta penduduk selama enam tahun. Kementerian Dalam Negeri menargetkan 170 juta lembar e-KTP diterbitkan hanya dalam waktu dua tahun. Menteri mengatakan minimal jam kerja untuk melayani perekaman sidik di setiap kecamatan adalah 10 jam per hari, tujuh hari seminggu, sejak proyek perekaman dimulai.

Kementerian Dalam Negeri sudah memiliki rekaman data penduduk hasil pemutakhiran tahun lalu sehingga penduduk akan diminta untuk memverifikasi data, sebelum sidik jarinya direkam. Perekaman rata-rata mengambil waktu dua menit, tetapi dalam rencana dirancang selama empat menit.

Artinya jika dalam satu kecamatan dibekali dengan dua alat perekam sidik jari, dalam satu jam mampu merekam 30 sidik jari dan 300 per hari jika waktu kerja minimal 10 jam. Waktu perekaman direncanakan 100 hari di 2011 sehingga diperkirakan 30.000 jiwa akan terekam sidik jarinya di setiap kecamatan. Ini sesuai dengan jumlah penduduk rata-rata kecamatan, yaitu 30.000.

Menteri mengatakan sistem perekaman sidik jari dan pencatatan data di kecamatan nanti akan terhubung secara online dengan database kependudukan milik kementerian yang berada di Kalibata, Jakarta sehingga data penduduk dari pencatatan itu akan selalu diperbarui secara realtime.





Pidato Lengkap BJ Habibie di Hari Pancasila - 01 Juni 2011


Pidato di Hari Pancasila - Pidato Lengkap BJ Habibie yang Memukau

Mantan Presiden BJ Habibie mengungkapan secara tepat analisanya mengenai penyebab nilai-nilai Pancasila yang seolah-olah diabaikan pasca era reformasi. Tak heran bila pidato yang disampaikannya secara berapi-api itu memukau para hadirin puncak peringatan Hari Lahir Pancasila.

Acara itu dihadiri oleh Presiden Kelima Megawati dan Presiden SBY. Mereka berpidato bergiliran. Berikut ini teks pidato lengkap Habibie yang disampaikan dalam acara yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/6/2011).






Assalamu ‘alaikum wr wb, salam sejahtera untuk kita semua.

Hari ini tanggal 1 Juni 2011, enam puluh enam tahun lalu, tepatnya 1 Juni 1945, di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Bung Karno menyampaikan pandangannya tentang fondasi dasar Indonesia Merdeka yang beliau sebut dengan istilah Pancasila sebagai philosofische grondslag (dasar filosofis) atau sebagai weltanschauung (pandangan hidup) bagi Indonesia Merdeka.

Selama enam puluh enam tahun perjalanan bangsa, Pancasila telah mengalami berbagai batu ujian dan dinamika sejarah sistem politik, sejak jaman demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, era Orde Baru hingga demokrasi multipartai di era reformasi saat ini. Di setiap jaman, Pancasila harus melewati alur dialektika peradaban yang menguji ketangguhannya sebagai dasar filosofis bangsa Indonesia yang terus berkembang dan tak pernah berhenti di satu titik terminal sejarah.

Sejak 1998, kita memasuki era reformasi. Di satu sisi, kita menyambut gembira munculnya fajar reformasi yang diikuti gelombang demokratisasi di berbagai bidang. Namun bersamaan dengan kemajuan kehidupan demokrasi tersebut, ada sebuah pertanyaan mendasar yang perlu kita renungkan bersama: Di manakah Pancasila kini berada?

Pertanyaan ini penting dikemukakan karena sejak reformasi 1998, Pancasila seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi. Pancasila seolah hilang dari memori kolektif bangsa. Pancasila semakin jarang diucapkan, dikutip, dan dibahas baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan maupun kemasyarakatan. Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi justru di tengah denyut kehidupan bangsa Indonesia yang semakin hiruk-pikuk dengan demokrasi dan kebebasan berpolitik.

Mengapa hal itu terjadi? Mengapa seolah kita melupakan Pancasila?

Para hadirin yang berbahagia,

Ada sejumlah penjelasan, mengapa Pancasila seolah "lenyap" dari kehidupan kita. Pertama, situasi dan lingkungan kehidupan bangsa yang telah berubah baik di tingkat domestik, regional maupun global. Situasi dan lingkungan kehidupan bangsa pada tahun 1945 -- 66 tahun yang lalu -- telah mengalami perubahan yang amat nyata pada saat ini, dan akan terus berubah pada masa yang akan datang. 

Beberapa perubahan yang kita alami antara lain:

(1) terjadinya proses globalisasi dalam segala aspeknya;

(2) perkembangan gagasan hak asasi manusia (HAM) yang tidak diimbagi dengan kewajiban asasi manusia (KAM);

(3) lonjakan pemanfaatan teknologi informasi oleh masyarakat, di mana informasi menjadi kekuatan yang amat berpengaruh dalam berbagai aspek kehidupan, tapi juga yang rentan terhadap "manipulasi" informasi dengan segala dampaknya.

Ketiga perubahan tersebut telah mendorong terjadinya pergeseran nilai yang dialami bangsa Indonesia, sebagaimana terlihat dalam pola hidup masyarakat pada umumnya, termasuk dalam corak perilaku kehidupan politik dan ekonomi yang terjadi saat ini. Dengan terjadinya perubahan tersebut diperlukan reaktualisasi nilai-nilai pancasila agar dapat dijadikan acuan bagi bangsa Indonesia dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi saat ini dan yang akan datang, baik persoalan yang datang dari dalam maupun dari luar. Kebelum-berhasilan kita melakukan reaktualisasi nilai-nilai Pancasila tersebut menyebabkan keterasingan Pancasila dari kehidupan nyata bangsa Indonesia.

Kedua, terjadinya euphoria reformasi sebagai akibat dari traumatisnya masyarakat terhadap penyalahgunaan kekuasaan di masa lalu yang mengatasnamakan Pancasila. Semangat generasi reformasi untuk menanggalkan segala hal yang dipahaminya sebagai bagian dari masa lalu dan menggantinya dengan sesuatu yang baru, berimplikasi pada munculnya ‘amnesia nasional' tentang pentingnya kehadiran Pancasila sebagai grundnorm (norma dasar) yang mampu menjadi payung kebangsaan yang menaungi seluruh warga yang beragam suku bangsa, adat istiadat, budaya, bahasa, agama dan afiliasi politik. Memang, secara formal Pancasila diakui sebagai dasar negara, tetapi tidak dijadikan pilar dalam membangun bangsa yang penuh problematika saat ini.

Sebagai ilustrasi misalnya, penolakan terhadap segala hal yang berhubungan dengan Orde Baru, menjadi penyebab mengapa Pancasila kini absen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Harus diakui, di masa lalu memang terjadi mistifikasi dan ideologisasi Pancasila secara sistematis, terstruktur dan massif yang tidak jarang kemudian menjadi senjata ideologis untuk mengelompokkan mereka yang tak sepaham dengan pemerintah sebagai "tidak Pancasilais" atau "anti Pancasila" . Pancasila diposisikan sebagai alat penguasa melalui monopoli pemaknaan dan penafsiran Pancasila yang digunakan untuk kepentingan melanggengkan kekuasaan. Akibatnya, ketika terjadi pergantian rezim di era reformasi, muncullah demistifikasi dan dekonstruksi Pancasila yang dianggapnya sebagai simbol, sebagai ikon dan instrumen politik rezim sebelumnya. Pancasila ikut dipersalahkan karena dianggap menjadi ornamen sistem politik yang represif dan bersifat monolitik sehingga membekas sebagai trauma sejarah yang harus dilupakan.

Pengaitan Pancasila dengan sebuah rezim pemerintahan tententu, menurut saya, merupakan kesalahan mendasar. Pancasila bukan milik sebuah era atau ornamen kekuasaan pemerintahan pada masa tertentu. Pancasila juga bukan representasi sekelompok orang, golongan atau orde tertentu. Pancasila adalah dasar negara yang akan menjadi pilar penyangga bangunan arsitektural yang bernama Indonesia. Sepanjang Indonesia masih ada, Pancasila akan menyertai perjalanannya. Rezim pemerintahan akan berganti setiap waktu dan akan pergi menjadi masa lalu, akan tetapi dasar negara akan tetap ada dan tak akan menyertai kepergian sebuah era pemerintahan!

Para hadirin yang berbahagia,

Pada refleksi Pancasila 1 Juni 2011 saat ini, saya ingin menggarisbawahi apa yang sudah dikemukakan banyak kalangan yakni perlunya kita melakukan reaktualisasi, restorasi atau revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam rangka menghadapi berbagai permasalahan bangsa masa kini dan masa datang. Problema kebangsaan yang kita hadapi semakin kompleks, baik dalam skala nasional, regional maupun global, memerlukan solusi yang tepat, terencana dan terarah dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pemandu arah menuju hari esok Indonesia yang lebih baik.

Oleh karena Pancasila tak terkait dengan sebuah era pemerintahan, termasuk Orde Lama, Orde Baru dan orde manapun, maka Pancasila seharusnya terus menerus diaktualisasikan dan menjadi jati diri bangsa yang akan mengilhami setiap perilaku kebangsaan dan kenegaraan, dari waktu ke waktu. Tanpa aktualisasi nilai-nilai dasar negara, kita akan kehilangan arah perjalanan bangsa dalam memasuki era globalisasi di berbagai bidang yang kian kompleks dan rumit.

Reformasi dan demokratisasi di segala bidang akan menemukan arah yang tepat manakala kita menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam praksis kehidupan berbangsa dan bernegara yang penuh toleransi di tengah keberagaman bangsa yang majemuk ini. Reaktualisasi Pancasila semakin menemukan relevansinya di tengah menguatnya paham radikalisme, fanatisme kelompok dan kekerasan yang mengatasnamakan agama yang kembali marak beberapa waktu terakhir ini. Saat infrastruktur demokrasi terus dikonsolidasikan, sikap intoleransi dan kecenderungan mempergunakan kekerasan dalam menyelesaikan perbedaan, apalagi mengatasnamakan agama, menjadi kontraproduktif bagi perjalanan bangsa yang multikultural ini. Fenomena fanatisme kelompok, penolakan terhadap kemajemukan dan tindakan teror kekerasan tersebut menunjukkan bahwa obsesi membangun budaya demokrasi yang beradab, etis dan eksotis serta menjunjung tinggi keberagaman dan menghargai perbedaan masih jauh dari kenyataan.

Krisis ini terjadi karena luruhnya kesadaran akan keragaman dan hilangnya ruang publik sebagai ajang negosiasi dan ruang pertukaran komunikasi bersama atas dasar solidaritas warganegara. Demokrasi kemudian hanya menjadi jalur antara bagi hadirnya pengukuhan egoisme kelompok dan partisipasi politik atas nama pengedepanan politik komunal dan pengabaian terhadap hak-hak sipil warganegara serta pelecehan terhadap supremasi hukum.

Dalam perspektif itulah, reaktualisasi Pancasila diperlukan untuk memperkuat paham kebangsaan kita yang majemuk dan memberikan jawaban atas sebuah pertanyaan akan dibawa ke mana biduk peradaban bangsa ini berlayar di tengah lautan zaman yang penuh tantangan dan ketidakpastian? Untuk menjawab pertanyaan itu, kita perlu menyegarkan kembali pemahaman kita terhadap Pancasila dan dalam waktu yang bersamaan, kita melepaskan Pancasila dari stigma lama yang penuh mistis bahwa Pancasila itu sakti, keramat dan sakral, yang justru membuatnya teraleinasi dari keseharian hidup warga dalam berbangsa dan bernegara. Sebagai sebuah tata nilai luhur (noble values), Pancasila perlu diaktualisasikan dalam tataran praksis yang lebih ‘membumi' sehingga mudah diimplementasikan dalam berbagai bidang kehidupan.

Para hadirin yang berbahagia,

Sebagai ilustrasi misalnya, kalau sila kelima Pancasila mengamanatkan terpenuhinya "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", bagaimana implementasinya pada kehidupan ekonomi yang sudah menggobal sekarang ini?

Kita tahu bahwa fenomena globalisasi mempunyai berbagai bentuk, tergantung pada pandangan dan sikap suatu Negara dalam merespon fenomena tersebut. Salah satu manifestasi globalisasi dalam bidang ekonomi, misalnya, adalah pengalihan kekayaan alam suatu Negara ke Negara lain, yang setelah diolah dengan nilai tambah yang tinggi, kemudian menjual produk-produk ke Negara asal, sedemikian rupa sehingga rakyat harus "membeli jam kerja" bangsa lain. Ini adalah penjajahan dalam bentuk baru, neo-colonialism, atau dalam pengertian sejarah kita, suatu "VOC (Verenigte Oostindische Companie) dengan baju baru".

Implementasi sila ke-5 untuk menghadapi globalisasi dalam makna neo-colnialism atau "VOC-baju baru" itu adalah bagaimana kita memperhatikan dan memperjuangkan "jam kerja" bagi rakyat Indonesia sendiri, dengan cara meningkatkan kesempatan kerja melalui berbagai kebijakan dan strategi yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Sejalan dengan usaha meningkatkan "Neraca Jam Kerja" tersebut, kita juga harus mampu meningkatkan "nilai tambah" berbagai produk kita agar menjadi lebih tinggi dari "biaya tambah"; dengan ungkapan lain, "value added" harus lebih besar dari "added cost". Hal itu dapat dicapai dengan peningkatan produktivitas dan kualitas sumberdaya manusia dengan mengembangkan, menerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dalam forum yang terhormat ini, saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para tokoh dan cendekiawan di kampus-kampus serta di lembaga-lembaga kajian lain untuk secara serius merumuskan implementasi nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam lima silanya dalam berbagai aspek kehidupan bangsa dalam konteks masa kini dan masa depan. Yang juga tidak kalah penting adalah peran para penyelenggara Negara dan pemerintahan untuk secara cerdas dan konsekuen serta konsisten menjabarkan implementasi nilai-nilai Pancasila tersebut dalam berbagai kebijakan yang dirumuskan dan program yang dilaksanakan. Hanya dengan cara demikian sajalah, Pancasila sebagai dasar Negara dan sebagai pandangan hidup akan dapat ‘diaktualisasikan' lagi dalam kehidupan kita.

Memang, reaktualisasi Pancasila juga mencakup upaya yang serius dari seluruh komponen bangsa untuk menjadikan Pancasila sebagai sebuah visi yang menuntun perjalanan bangsa di masa datang sehingga memposisikan Pancasila menjadi solusi atas berbagai macam persoalan bangsa. Melalui reaktualisasi Pancasila, dasar negara itu akan ditempatkan dalam kesadaran baru, semangat baru dan paradigma baru dalam dinamika perubahan sosial politik masyarakat Indonesia.

Para hadirin yang saya hormati,

Oleh karena itu saya menyambut gembira upaya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akhir-akhir ini gencar menyosialisasikan kembali empat pilar kebangsaan yang fundamental: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Keempat pilar itu sebenarnya telah lama dipancangkan ke dalam bumi pertiwi oleh para founding fathers kita di masa lalu. Akan tetapi, karena jaman terus berubah yang kadang berdampak pada terjadinya diskotinuitas memori sejarah, maka menyegarkan kembali empat pilar tersebut, sangat relevan dengan problematika bangsa saat ini. Sejalan dengan itu, upaya penyegaran kembali juga perlu dilengkapi dengan upaya mengaktualisasikan kembali nilai-nilai yang terkandung dalam keempat pilar kebangsaan tersebut.

Marilah kita jadikan momentum untuk memperkuat empat pilar kebangsaan itu melalui aktualisasi nilai-nilai Pancasila sebagai weltanschauung, yang dapat menjadi fondasi, perekat sekaligus payung kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan membumikan nilai-nilai Pancasila dalam keseharian kita, seperti nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai permusyawaratan dan keadilan sosial, saya yakin bangsa ini akan dapat meraih kejayaan di masa depan. Nilai-nilai itu harus diinternalisasikan dalam sanubari bangsa sehingga Pancasila hidup dan berkembang di seluruh pelosok nusantara.

Aktualisasi nilai-nilai Pancasila harus menjadi gerakan nasional yang terencana dengan baik sehingga tidak menjadi slogan politik yang tidak ada implementasinya. Saya yakin, meskipun kita berbeda suku, agama, adat istiadat dan afiliasi politik, kalau kita mau bekerja keras kita akan menjadi bangsa besar yang kuat dan maju di masa yang akan datang.

Melalui gerakan nasional reaktualisasi nilai-nilai Pancasila, bukan saja akan menghidupkan kembali memori publik tentang dasar negaranya tetapi juga akan menjadi inspirasi bagi para penyelenggara negara di tingkat pusat sampai di daerah dalam menjalankan roda pemerintahan yang telah diamanahkan rakyat melalui proses pemilihan langsung yang demokratis. Saya percaya, demokratisasi yang saat ini sedang bergulir dan proses reformasi di berbagai bidang yang sedang berlangsung akan lebih terarah manakala nilai-nilai Pancasila diaktualisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian yang bisa saya sampaikan. Terimakasih atas perhatiannya.

Wassalamu ‘alaikum wr wb.

Rabu, 01 Juni 2011 
Related Posts with Thumbnails
Photobucket